Bupati Cirebon, Imron kembali melantik tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini, tenaga P3K yang dilantik berjumlah 1.261 orang, yang didominasi oleh guru. Imron berharap, mereka yang dilantik dan sudah mendapatkan SK, bisa bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
"Saya berharap bagi yang sudah dilantik dan mendapatkan SK, supaya bisa bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab," kata Imron, Jumat kemarin (10/6/2022), bertempat di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon.
Terkait gaji P3K, Imron menjelaskan, setiap tahunnya Pemkab Cirebon menganggarkan sekitar Rp285 milyar. Uang sebesar itu, untuk menggaji sekitar 4.600 orang P3K yang dimiliki Pemkab Cirebon. Hal itu karena sejak awal, BKPSDM sudah mengajukan formasi pengisian P3K sekitar 4.600 orang.
"Dulu kan BKPSDM mengusulkan empat ribu lebih tenaga P3K. Jadi tahun depan itu, kita harus menganggarkan sekitar 285milyar dalam setahun untuk menggaji mereka. Estimasinya, satu orang P3K dalam sebulan digaji empat jutaan," ungkapnya.
Disisi lain, bupati juga menyoroti terkait surat edaran kementerian tentang penghapusan tenaga honor. Menurutnya, gaji P3K saja sudah jelas membebani APBD Pemkab Cirebon. Ditambah, dengan banyaknya tenaga honor yang akhirnya ada wacana penghapusan.
"Semua serba berat memang. Tapi kami tidak sembarangan menghapus tenaga honor, apalagi banyak yang sudah belasan tahun mengabdi. Kita harus duduk bersama dengan seluruh kepala SKPD yang ada," ucap Imron.
Imron kembali menegaskan, perlu kajian mendalam terkait nasib puluhan ribu tenaga honor yang tersebar di Kabupaten Cirebon. Adanya penghapusan tenaga honor, bukan serta merta secepatnya dilaksanakan di daerah. Masalahnya, akan berhadapan dengan persoalan sosial yang imbasnya menambah pengangguran.
"Kita sedang memikirkan solusinya harus bagaimana. Kita juga masih melihat, kebutuhan setiap SKPD terkait keberadaan tenaga honorer. Semua harus dikaji secara hati-hati," tukasnya. (DISKOMINFO)