KABUPATEN CIREBON -, Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi mendatangi langsung warga miskin di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Rabu (3/8/2022). Kedatangan Ketua TKPKD yang juga Wakil Bupati Cirebon kali ini sekaligus memberikan bantuan sembako kepada warga miskin di wilayah tersebut.
Selain itu, Wabup juga langsung melakukan monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan yang dipusatkan di kantor Kecamatan Palimanan. Tak sendiri, Wabup juga didampingi oleh beberapa dinas teknis, seperti Bappelitbangda, Disdukcapil, Dinsos, Dinkes dan beberapa dinas terkait dalam melakukan monitoring.
Dalam sambutannya dihadapan kuwu se-kecamatan Palimanan, Wabup mengungkapkan ada beberapa poin penunjang dalam menentukan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, Wabup juga menyampaikan kegiatan monev ini harus dimanfaatkan oleh semua pihak dalam mencari solusi atas permasalahan kemiskinan, khususnya di wilayah Kecamatan Palimanan. "Jangan sampai barlen alias bubar klalen. Silakan dimanfaatkan untuk sama-sama diskusi dan mengetahui program yang dijalankan pemerintah, baik itu pusat, provinsi hingga tingkat Kabupaten Cirebon," ujar Ayu, sapaan akrabnya.
Dijelaskan Ayu, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi permasalahan kemiskinan ini. Contohnya dalam bidang pendidikan, ada program yang bisa dimanfaatkan masyarakat putus sekolah.
"Ada program Kejar Paket. Program itu kan ditujukan bagi masyarakat putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikannya. Angka putus sekolah di Kabupaten Cirebon ini cukup tinggi, sehingga berpengaruh terhadap capaian IPM," tambahnya.
Disamping itu, Wabup mengatakan sisi kesehatan juga ikut menjadi perhatian pihaknya. Saat ini, Dinas Sosial dan juga Dinas Kesehatan tengah mengejar capaian UHC (Universal Health Coverage).
Meskipun demikian, Ayu mengingatkan perlu peran serta semua pihak, termasuk desa dalam menyukseskan segala rencana program pemerintah. Hal paling utama yang bisa dilakukan, adalah dengan tertibnya data masyarakat miskin disetiap desa.
"Bapak dan ibu kuwu jangan takut untuk mencoret data masyarakat yang dianggap sudah tidak laik mendapat bantuan. Apalah arti kerja Puskesos sebagai garda terdepan verifikasi, jika di tingkat desa tidak berani mencoret," terangnya.
Terakhir, Ayu juga mengingatkan adanya keberpihakkan program desa terhadap pembangunan masyarakat. Artinya, program penanggulangan kemiskinan juga harus masuk dalam rencana program desa kedepannya. "Tujuannya hanya satu, agar masyarakat sejahtera," tutupnya. (DISKOMINFO)