Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Selasa (6/9/2022). Dengan agenda pemberian bantuan Rutilahu serta sembako, kegiatan ini dihadiri pula Camat Ciwaringin, para kuwu, Puskesos, TKSK, TKH, Bappelitbangda, Dinsos, PUTR, Dinkop, Kapus, Kimrum, Disdukcapil serta unsur Forkopimda.
Menurut Ayu, sapaan akrab Wakil Bupati Cirebon, kemiskinan adalah persoalan multisektor, sehingga penanganannya harus melibatkan seluruh SKPD dan unsur-unsur terkait lainnya. “Sesuai data DTKS, 70% lebih kemiskinan yang ada di Kabupaten Cirebon. Kemiskinan ini bukan hanya tugas pemerintah daerah saja, dalam hal ini Dinas Sosial, tetapi juga harus melibatkan semua SKPD agar penanganan kemiskinan bisa menyeluruh dan mencapai target,” ujar Ayu.
Masalah kemiskinan tidak hanya berhubungan dengan masalah pengangguran, kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan Stunting.
“Untuk Rutilahu nanti Kimrum ada program dari Provinsi. Semoga program ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Disini juga masih ada 77 balita Stunting yang sedang diverifikasi. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita jangan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat saja, yang justru dapat memicu masyarakat menjadi malas bekerja,” sambung Ayu.
Ayu menegaskan bahwa dirinya dan unsur terkait mempunyai skala prioritas, diharapkan kemiskinan ini dapat diturunkan prosentase setiap tahunnya. “Di tahun 2020 saja sudah turun menjadi 11,24%. Untuk mengurangi angka pengangguran, salah satunya dengan mensupport UMKM agar ekonominya tumbuh. Dan menjadi tanggung jawab Pemkab dengan membuka lapangan pekerjaan, seperti halnya membuka kawasan industri di wilayah timur,” tutur Ayu.
Menambahkan apa yang telah disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Camat Ciwaringin, Kholidin Supriadi juga mengatakan bahwa penyebab Stunting disinyalir juga karena salah asuh.
“Salah asuh, misalnya pengasuhan anaknya diserahkan kepada pembantu, sehingga kecukupan gizinya kurang. Atau tidak memperhatikan kecukupan gizi dirinya sendiri pada masa kehamilan. Sehingga dipandang perlu mengintervensi masalah kecukupan gizi ini, kami tidak mau salah treatment atau salah mengedukasi. Sesuai arahan Ibu Wabup, Insyaa Allah Kecamatan Ciwaringin di tahun 2024 statusnya “Zero”. Kalapun ada kasus-kasus baru, berarti ada yang salah dalam hal pendataan atau yang diberlakukan oleh kader-kader Posyandu,” ujar Kholidin.( Diskominfo )