KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama aparatur negara memastikan terus melakukan pembinaan berkelanjutan kepada para eks narapidana terorisme (Napiter) beserta keluarganya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Cirebon sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd mengatakan, pembinaan berkelanjutan ini sangat penting. Bila dilakukan secara sporadis, kecintaan para eks Napiter terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan tidak maksimal.
“Ikhwan dan akhwat (eks Napiter) ini minimal punya rasa memiliki terhadap Kabupaten Cirebon dan tentunya Indonesia,” ujar Hilmy saat ditemui di Kantor Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Jum'at (28/4/2023).
Selain itu, lanjut Hilmy, pemerintah daerah juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak memperlakukan tidak baik atau bahkan mendiskriditkan generasi eks Napiter.
Menurutnya, 10 hingga 20 tahun kemudian, tidak menutup kemungkinan jalannya pemerintahan daerah bisa dinahkodai oleh para generasi tersebut.
“Kalau mereka dimarjinalkan, pertumbuhan mereka akan sulit,” kata Hilmy.
Di tempat yang sama, Kepala DPPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, S.KM., M.Kes mengatakan, pihaknya akan terlibat dalam membatu anak-anak ikhwan dan akhwat untuk mendapatkan perlindungan hak anak. Karena, anak-anak tersebut memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lainnya.
"Jangan sampai mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik diluar, sehingga kita berikan perlindungan kepada anak-anak tersebut," tutur Eni.
Eni menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan intervensi kepada anak-anak eks Napiter dalam hal mendapatkan konseling dan edukasi kepada mereka.
"Mereka akan mendapatkan trauma healing dari kami DPPPKBP3A," ungkapnya. (DISKOMINFO)