KABUPATEN CIREBON-- Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Movev) Stunting, kali ini di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/10/2023).

 

Sepanjang 2023 ini, pemerintah daerah sudah melakukan monitoring ke 16 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat penurunan angka stunting.

 

Menurut Wabup Cirebon yang akrab disapa Ayu ini, penurunan angka stunting merupakan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam instruksinya itu, Presiden RI menekankan, pada 2024 angka gagal tumbuh atau stunting harus berada pada angka 14 persen. 

 

Dan Kabupaten Cirebon merupakan salah satu bagian yang turut menurunkan angka tersebut.

 

“Berdasarkan data, pada 2023 ini, jumlah angka stunting di Kabupaten Cirebon sebanyak 14.014 atau 8,59 persen dari jumlah balita. Puluhan ribu balita tersebut, tersebar di 28 desa dari sembilan kecamatan," kata Ayu.

 

Ayu berharap, seluruh jajaran yang bertugas melakukan percepatan penurunan angka stunting tersebut, tidak hanya sekadar melakukan seremoni saja, melainkan paham akan langkah kerja yang harus digulirkan. 

 

“Saya yakin, dengan semangat bersama bisa mencapai target sesuai dengan Inpres 72 Tahun 2021, yakni 14 persen bisa terwujud," lanjut Ayu. 

 

Ia mengungkapkan, di Kecamatan Weru ada 9 desa dan keseluruhan kasus stunting ada 212 anak. Dan yang paling tinggi di Desa Karangsari, yaitu 54 anak. 

 

"Kita tengah mencari pola strategi seperti apa yang akan kita lakukan agar stunting menurun. Kita sudah punya rencana aksi, namun harus sesuai dulu datanya berdasarkan "by name by adress"," ujarnya.

 

Dia menambahkan, saat ini anak atau balita yang terkena stunting setiap bulannya selalu dipantau dan bagaimana pihaknya mengintervensi keluarga yang anaknya terkena stunting tersebut. 

 

"Intervensinya ya harus dari hulunya, yaitu pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri, agar ketika mempunyai anak tidak stunting," sambung Ayu.

 

"Kemudian, anak yang baru lahir dimulai usia 0-2 tahun atau dari 1000 hari pertama kehidupan diberikan ASI Eksklusif serta asupan makanan tambahan, dan hal ini sudah dilakukan sosialisasi maupun konseling dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, kader atau tim pendamping keluarga," pungkasnya. (DISKOMINFO)