KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong tenaga pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) terus bergerak untuk memudahkan warga miskin bisa mendapatkan perlindungan sosial.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, petugas Puskesos yang ada di seluruh desa merupakan garda terdepan untuk menangani permasalahan sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap, para Puskesos ini bisa menyisir permasalahan di desa dan melaporkan kepada pemerintah,” kata Imron saat menghadiri rapat koordinasi dan penguatan lembaga Puskesos di GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/11/2023).
“Kalau bekerja dengan baik, upaya penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah bisa tepat sasaran,” sambungnya.
Di balik hal tersebut, lanjut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petugas Puskesos.
Imron menyebutkan, berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 71 Tahun 2023 tentang Pusat Kesejahteraan Sosial, otoritas yang berwenang mengeluarkan SK untuk petugas sosial kini dialihkan kepada Kepala Dinas Sosial.
“Adanya peralihan tersebut diharapkan, para petugas itu mendapatkan honor yang sesuai. Kalau sudah ditarik ke kabupaten, maka mereka akan bekerja dengan baik tanpa ada pihak ketiga yang melakukan intervensi,” ujar Imron.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, MM., mengakui, selama ini petugas Puskesos di Kabupaten Cirebon hanya menerima honor sebesar Rp300 ribu setiap bulannya, angka tersebut dianggap belum sejahtera.
Kadinsos yang akrab disapa Fitri ini menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan sinyal adanya kenaikan honor. Melainkan, hanya akan memberikan alat kerja, berupa tablet smartphone.
“Mudah-mudahan ada tali kasih dari pemerintah provinsi untuk Puskesos. Kami lihat, mereka membantu para keluarga miskin dan disabilitas atau orang yang ditelantarkan agar bisa diperhatikan,” kata Fitri. (DISKOMINFO)