KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik kuwu pergantian antar waktu (PAW) Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Askarno di ruang rapat Nyi Mas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (12/12/2022).
Imron mengatakan, saat ini kuwu PAW telah resmi mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai kuwu.
Ia menitipkan, harus mampu menjalankan roda pemerintahan desa dan bersinergi dengan BPD serta kelembagaan masyarakat yang lainnya sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
"Selaku kuwu juga agar dapat merangkul dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, yaitu dengan mengedepankan peran rakyat pada setiap aspek kehidupan, termasuk memfungsikan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, dengan didasari oleh sikap yang bijaksana, serta kebesaran jiwa dalam menerima kritik dan saran," kata Imron.
Selain itu, Imron juga meminta kepada kuwu, agar dapat membawa kemajuan desanya masing-masing. "Kembangkan potensi desanya. Agar bisa bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.
Terakhir, Imron berpesan, agar kuwu bisa menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat.
“Tahun ini tahun politik, kuwu harus bisa menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat. Jangan sampai ada perpecahan masyarakat dalam hal perbedaan pada pemilihan nanti,” pungkasnya. (DISKOMINFO)