KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mendorong guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, keberadaan guru mata pelajaran