KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag bersama Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H., meresmikan pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, di Gedung DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024).
Bupati Imron mengajak masyarakat untuk datang ke MPP Kabupaten Cirebon. Menurutnya, proses pelayanan pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon ini sangat cepat. Bahkan, proses pelayanannya hanya dalam hitungan menit.
"Saya sampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon atas layanan prima yang diberikan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon melalui loket di MPP ini," kata Imron.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, kehadiran dua pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak membuat SKCK maupun memperpanjang masa berlaku SIM.
Ia memastikan, proses layanan pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM di MPP bisa lebih mudah dan cepat. Selain itu, juga bisa lebih efisien dari sisi waktunya.
"Kehadiran pelayanan SKCK dan SIM di MPP Kabupaten Cirebon bertujuan mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkannya," kata Sumarni.
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang telah menyiapkan tempat untuk menjalankan salah satu dari pelayanan kepolisian tersebut. (DISKOMINFO)